Usia Jamaah Haji Dibatasi, Kemenag Akan Sosialiasi Ke Masyarakat

Usia Jamaah Haji Dibatasi, Kemenag Akan Sosialiasi Ke Masyarakat

Radarcirebon.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan Haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Batas usia yang ditentukan maksimal 65 tahun untuk jamaah haji tahun 2022. Jamaah yang akan berangkat diwajibkan telah vaksin covid-19 lengkap dan mendapat persetujuan Kementerian Kesehatan Saudi.

Bagi jamaah yang berasal dari luar Arab wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Dirjen PPenyelenggara Haji dan Umrah Hilam Latief mengatakan, aturan tersebut harus diikuti oleh seluruh jamaah haji. oleh karena itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat.

BACA JUGA:

Seperti yang dikatakan Hilam, Rabu, 20 April 2022, “Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan”.

Dikutip dari JawaPos.com Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. Salah satu daerah yang memiliki banyak calon jamaah lansia yaitu Jogjakarta.

“Jogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” jelas Hilman.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: